Dear Zoya... Sudahkah Caramu Berjualan Hijab Halal?

Oleh : Maulana Mustofa Attamfany

Saya menulis artikel ini karena kecewa melihat iklan zoya yang mempertanyakan kehalalan jilbab. Silahkan saja anda melakukan sertifikasi halal tanpa perlu melempar isue yang membingungkan umat Islam.

Menurut saya ini adalah cara cara yang dapat merugikan pedagang Hijab lain, saya sendiri bukan pedagang jilbab atau disponsori pedagang jilbab, tapi saya tahu bahwa model kerudung Zoya tidak saya rekomendasikan karena banyak yang modelnya pendek, ukurannya kecil kecil, bahannya tipis juga ada yang menerawang.

Saya sebagai seorang suami yang modal ganteng saja tapi kere jadi khawatir harus mengelurkan uang untuk membeli jilbab mahal-mahal untuk istri dan keluarga saya yang justru melanggar definisi hijab itu sendiri. Kini giliran saya mempertanyaan, apakah model Hijab yang diproduksi oleh Zoya sudah sesuai dengan kaidah agama Islam dalam mementukan definisi hijab oleh kitab suci.

Jika zoya memproduksi hijab yang menerawang, tidak menutupi aurat perempuan, juga memperlihatkan lekuk lekuk tubuh apakah berarti Jilbab Zoya juga tidak halal? begitu juga cara berjualan anda, karena syarat-syarat Hijab tidak anda penuhi, anda juga bisa dituduh juga melakukan penipuan. Apa sebab? jika kita membeli televisi, tapi tv tersebut tidak memiliki colokan antena sehingga tidak berfungsi, berarti penjual tv juga melakukan penipuan bukan? hehe.

Lalu, soal penciptaan stigma buruk pada produk Jilbab yang tidak berlabel halal melalui kalimat “YAKIN HIJAB YANG KITA GUNAKAN HALAL?” Iklan ini seolah berusaha menciptakan kesan SYUBHAT pada produk lain diluar mereka yang belum atautidak mendapat sertifikasi halal. Apakah Cara berjualan seperti ini Halal?

Saya tidak paham perangkat ilmu fiqih yang digunakan mengkaji halal atau haram benda-benda yang dikonsumsi masyarakat. namun ada kaidah fikih yang cukup populer “SEMUA MAKANAN HALAL KECUALI ADA DALIL YG MENGHARAMKAN”. diantara yg diharamkan adalah: 1) bangkai, 2) daging babi, 3) darah, 4) hewan yg disembelih tidak atas nama Allah. diluar yang disebut itu, hukum halal/haramnya menjadi domain khilafiyah.

Menurut Ustadz Sam Waskito, Kaidah tersebut sekaligus jadi pertanda bahwa benda makanan yang halal itu jaauuhh lebih berlimpah daripada yg haram. Okelah, orang mau makan apa saja boleh memastikan jika yang dimakannya adalah makanan halal kecuali ada unsur haram yang nyata didepan mata. maka tidak heran, pemberlakuan SERTiFIKASI HALAL oleh siapa PUN itu banyak mengundang reaksi pro kontra dikalangan ulama.

Mereka yang kontra sertifikasi halal berpendapat: LABEL HALAL dapat MEMBINGUNGKAN umat Islam lantaran produk makanan yang mendapat label halal dari MUI berjumlah sangat sedikit, padahal makanan yang belum mendapatkan label MUI atau belum mendaftarkan diri untuk disertifikasi hukumnya belum tentu haram dan jumlahnya jauh lebih banyak. semestinya yg dilabeli adalah yang HARAM karena jumlahnya lebih sedikit.

Saya yakin umat Islam dewasa ini sudah banyak yang pintar, apakah ajakan memakai jilbab yang bersertifikasi halal adalah bagian dari upayakan menjalankan agama secara kaffah? Ataukah itu cara terselubung membodohi umat demi keuntungan bisnis berlipat ganda.

Silahkan saja fihak penjual Jilbab melakukan strategy marketing, tapi tidak dengan cara cara yang membodohi Umat. Pembodohan umat dan Strategy kapitalisme mengunggangi Instrumen Islam harus dilawan. Terakhir saya tanyakan, Zoya Sudahkah cara berjualan Jilbab anda Halal?

*Penulis adalah Pria Tampan Meresahkan Yang Tidak Memakai Jilbab

Loading...

Leave a Comment