- Home
- Blog
- Masya Allah..Mengaku Mendapatkan Bisikan Ghaib Dan Merusak Al-Quran Di Dalam Masjid. Tak Disangka Ini Yang Terjadi Pada Pelaku Yang Aksinya Terekam CCTV..Karma.
Masya Allah..Mengaku Mendapatkan Bisikan Ghaib Dan Merusak Al-Quran Di Dalam Masjid. Tak Disangka Ini Yang Terjadi Pada Pelaku Yang Aksinya Terekam CCTV..Karma.
Kasus perusakan Al-Quran oleh oknum polisi telah rampung. Kejadian terjadi pada kamis (10/5/18).
Pelaku adalah oknum polisi angota Dokkes Polrestabes Medan. Aksinya saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik itu terekam CCTV.
Ia mengambil Alquran dari rak masjid lalu merusaknya di WC dan menyerakkannya di lantai.
Setelah itu Alquran di tangannya ia buang ke parit di sebelah WC masjid.
"Ini tidak main-main karena sudah menyentuh aqidah. Sikap rumah sakit tentu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di samping merusak properti, juga urusan agama," ucap Direktur Utama RSUP H Adam Malik Bambang Prabowo.
Polisi berpangkat brigadir tersebut lantas ditahan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Jumat (11/5/2018).
Saat ini Kapolrestabes Medan mengaku pihaknya masih menunggu proses pemecatan TPH.
"Secepatnya berkas TPH akan kami kirim ke Kejari Medan, untuk dipersidangkan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Jumat (18/5/2018).
"Kita masih menunggu untuk proses pemecatannya," kata Dadang.
Menurutnya, semua sama di mata hukum, dan THP akan tetap ditindak tegas.
"Intinya TPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah baik itu sipil maupun anggota Polri harus diberikan tindakan tegas," pungkasnya.
"Ini bentuk penegakkan hukum. Baik warga sipil maupun personil kepolisian yang melakukan kesalahan tetap kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, TPH mengaku mendapat bisikan ghaib saat merobek Alquran.
Dirinya juga diketahui dalam proses penyembuhan sakit kejiwaan.
"Itu, dia bilang mendapatkan bisikan ghaib. Ternyata juga TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan," akunya sembari menuturkan rekap medis TPH yang sudah diterima penyidik.
Semoga pelaku mendapatkan hukuman yang berat.
Sumber: http://video.tribunnews.com